
dosen fakultas hukum universitas 45 mataram
Dibaca:
942
Komentar: 0
Nihil
Hukum di Indonesia dalam penerapanya sangat bertolak belakang dengan tujuan dari hukum itu sendiri yaitu keadilan yang seadil-adil yang memberikan keseimbangan antara hak asasi manusia didepan Hukum sehingga penegakan supremasi hukum dapat berjalan dengan baik dan tidak berdampak negatif terhadap keadaan bangsa dan negara, Penegakan Hukum yang dirasakan oleh Rakyat bangsa Indonesia sekarang ini sangatlah berdampak negatif pada kehancuran dan dekadensi moral Bangsa. dalam ilmu kriminologi dan viktimologi dilihat dari sudut Hukum pidananya. kejadian yang menimpa Polres Oku di Sumatra Utara merupakan gambaran penegasan terhadap Hukum yang langsung dilakukan oleh TNI.
didalam Hukum Pidana sering kita mengenal asas kausalitas atau akibat terjadinya sesuatu karena disebabkan oleh sesuatu, tindakan yang dilakukan oleh TNI terhadap kepolisian merupakan Pelajaran dan sekaligus kemarahan Rakyat yang secara tidak langsung terwakili oleh tindakan TNI dalam sikap meretorasi pola dan doktrin yang selama ini mereka jalani yang selalu merugikan masyarakat atas pelaksanaan penegakan Hukum di tanah air di indonesia
Kepolisian sekarang ini dengan kejadian yang sudah banyak menimpah bangsa ini mulai dengan kerusuhan dan disentrigritas nasional yang di akibatkan oleh lemahnya penegakan Hukum serta error in inforceman of law menjadikan bangsa ini bangsa yang Hancur dan terbelakang disebabkan peradilan yang sesat yang selama ini diperankan oleh pihak kepolisian.
lemahnya penegakan Hukum disebabkan beberapa faktor didalam Lembaga Kepolisian
1. Perekrutanya tidak melihat bakat dan talenta
2. orang yang menangani kasus sebagai penyelidik dan penyidik biasanya orang yang tidak profesional
3.penyalahgunaan wewenang dalam bertindak serta tidak memahami hukum dengan baik, menganggap Hukum hanya sebuah aturan atau undang-undang saja.
4. terlalu banyak korupsi yang dilakukan secara struktural mulai dari polsek sampai polri, dengan kebiasaan buruk setoran terhadap atasan secara kontinyu sehingga menjadi sebuah budaya buruk dalam lingkup polri
5. kepolisian sekarang ini sudah melupakan adat dan istiadat masa lampau hakekat kepolisian indonesia yang mengutamakan moral dan etos yang luhur dan berbudi.
6. systemnya sudah diisi oleh orang yang tidak bermoral atau moral para penjahat maupun moral para perampok
7. anggotanya banyak yang tidak memahami hakekat arti dari profesinya sehingga banyak yang profit oriented.
8.tidak mengutamakan pelayanan justru ingin dilayani,.tidak menindak tegas oknum yang bersalah atau melakukan tindak pidana selalu membelah anggotanya.
9.belum berani dalam merubah pola dan doktrin yang selama ini mereka gunakan
10. tidak mengutamakan kasih sayang terhadap masyarakat justru menimbulkan kesan dan kebencian terhadap lembaga kepolisian oleh masyarakat.
-