Artikel

Hukum

Teungku.nurdin Teungku.abd.gani.isa

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

seseorang yang sedang mencari kebenaran melalu berbagai sumber yang ada dasn menerapkannya melaui tulisan-tulisan yang bisa berguna bagi manusia.

Pengadilan Tipikor: Rekaman Sadapan Diputar, Borok Wakil Ketua Banggar DPR Terbongkar!


REP | 07 February 2012 | 00:36 Dibaca: 1239   Komentar: 26   8 dari 8 Kompasianer menilai aktual

Di ruangan Sidang Pengadilan Tipikor,Jakarta Senin Malam ,6 Ferbuari 2012 para pengunjung terkejut ketika mendengar hasil rekaman sadapan di putar yang berisi pembicaraan antara Dharmawati dengan Sindu Malik  Pribadi sebagai berikut:”…yang ke Tanzil itu kan sudah kita penuhi semua” sebagaimana isi  pembicaraan Dharmawati sebagai kuasa PT.Alam Jaya Papua dalam rekaman tersebut.

Penyampaian tersebut dilakukan oleh Dharmawati karena ditagih oleh Sindu Malik “…saya tahu ada komitmen  yang belum saya penuhi…” lanjut Dharmawati,yang ditimpali oleh Sindu Malik “…belum semua bu ,makanya saya tagih terus..”.Demikianlah sepenggal rekaman  hasil sadapan  yang di putar oleh Jaksa Penuntut Umum(JPU) di pengadilan Tipikor .

Dalam rekaman tersebut jelas di sebut-sebut nama Tanzil Linrung Wakil Ketua Banggar DPR berasal dari PKS itu dalam pengadilan skandal korupsi terkait Percepatan  Pembangunan Infrastruktur Daerah(PPID)kawaan trans -migrasi.Dalam skandal korupsi itu,Tanzil Linrung menerima setoran dari Dharmawati karena komitmen feenya sehingga PT .Alam Jaya mendapat proyek dari dana PPID empat kabupaten di Papua dan Papua Barat.

Hal itu terungkap dalam persidangan atas Sesditjen Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi(P2KT)  Kemennakertrans,I Nyoman Suisnaya di pengadilan Tipikor.Sebelumnya juga nama Tanzil Linrung di sebut-sebut juga oleh saksi I Nyoman Suisnaya dan Dadong  terkait skandal korupsi 1,5 milyar yang disetor oleh Dharmawati  sebagai imbalan atas komitmen fee dari proyek PPID di empat kabupaten Papua dan Papua Barat.

Akan tetapi ,Sindu Malik yang bertiondak sebagai saksi menyebutkan bahwa ia tidak mengetahui mengenai setoran uang tersebut sebagai komitmen fee yang berhasil memperoleh proyek dari dana PPID,karenanya sebagai imbalannya Dharmawati menyerahkan uang sebesar 1,5 milyar kepada wakil ketua Banggar DPR tersebut. Untuk itu kita tunggu prosese pengadilan berikutnya,semioga cepat selesai dan bagi yang melakukan korupsi akan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: