Artikel

Hukum

Julianto Simanjuntak

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Penulis, Terapis masalah keluarga dan kesehatan mental **Follow segera @JuliantoWita untuk mendapatkan FREE E-Book "Seni Pemulihan Diri", sarana self healing & Self-Counseling

5 Alasan Koruptor Kakap Selicin Belut


OPINI | 07 February 2012 | 20:14 Dibaca: 1044   Komentar: 59   3 dari 3 Kompasianer menilai aktual

1317907979961811635

Julianto Simanjuntak**

Di negara kita begitu mudah menangkap koruptor kelas teri, skala puluhan  hingga ratusan juta. Tetapi kalau sudah menangani kasus korupsi puluhan hingga ribuan milyar mulai deh aparat gamang mengungkap kasusnya.

Kasusnya bisa bertele-tele dan menggantung  hingga bertahun-tahun. Bahkan sampai masyarakat  lupa bahwa kasus itu pernah ada. Sebagian lain malah di peti-es kan.  Menangkap koruptor kakap serasa  menangkap belut. Bagi yang tidak trampil akan sulit menangkap belut. Tapi bagi aparat yang  cakap tentu tidak akan kesulitan

Masalahnya ialah oknum aparat tidak sedikit kalau sudah melihat uang, matanya jelalatan kesana kemari dan akhirnya nggak fokus pada kasus, nah “belut” nya lepas deh.

Menurut pengamatan penulis, ada lima alasan mengapa koruptor kakak sulit ditangkap

Pertama koruptornya dekat  dengan Kekuasaan. Bahkan tidak sedikit yang bersangkutan sebagai pemilik kekuasaan itu sendiri. Karena itu selama jabatannya yang tinggi itu tidak dicopot lebih dulu, mana ada aparat yang berani menangkap.

Kedua, koruptornya sangat  mengerti  UU. Bahkan tidak sedikit dari yang sudah ditangkap adalah yang ikut membuat  UU. Mereka anggota dewan yang mengeluarkan undang-undang. Jangan heran mereka selalu punya cara mencari  cela melemahkan undang-undang dengan interpretasi pribadi atau mematahkannya dengan undang-undang lainnya. Mereka juga bisa menyewa pengacara hitam yang handal dan pintar

Ketiga, Uang yang di colong sangat  banyak untuk dinikmati sendiri. Jadi selama proses korupsi berjalan mereka membagi-bagikan hasil jarahan itu pada teman terdekat hingga atasan. Nah, jika kawan dan atasan sudah ikut mencicipi, mereka akan berdiri paling depan membela sang Koruptor. Membangun opini bahwa seolah koruptor itu orang baik dan layak dibela. Kalaupun akhirnya mau dongkel atau menggeser ybs, sang teman bisa menghianati dengan menggunakan tangan atau mulut orang lain.

Keempat, menyuap aparat hukum. Meskipun si koruptor menjadi tersangka dan terjerat dengan bukti, masih banyak uang yang bisa digunakan untuk menyuap. Mulai dari menyuap oknum jaksa, polisi nakal  hingga  hakim hitam, sehingga ybs bisa lepas dari tuntutan hukum. Bukti bisa diplintir di pengadilan, hingga  menghadirkan “saksi-saksi” palsu

Kelima, hukumanpun bisa diatur. Ya, seandainyapun dia menjadi terdakwa dan divonis oleh hakim, hukumannya bisa diatur menjadi sangat ringan. Paling dua hingga empat tahun. Tidak masalah. Apalagi sekarang penjara bisa disulap sesuai keinginan Napi tersebut. Hingga fasilitas semewah “bintang lima”. Belum lagi ada fasilitas jalan-jalan keluar LP untuk  berobat, makan di mal, refreshing ke Bali atau lainnya. Terakhir bisa juga dapat bonus pengurangan hukuman setiap 17 Agustus, bahkan ada yang mendapatkan grasi dengan alasan sakit dll. Asyik kan.

Makanya, dengan bangganya koruptor  itu  bilang sama temannya di penjara, “Kalau jadi penjahat atau koruptor jangan kelas Teri, tetapi kelas Kakap sekalian”.

Tapi si koruptor itu  lupa, saat mati dia akan meninggalkan “CV Hitam” alias daftar riwayat hidup buat anak cucunya yang susah dihapus dengan apapun. Sebab dia dimasukkan menjadi Penguasa Tamak Versi Google juga di Yahoo, FB, twitter dan ingatan masyarakat yang diceritakan dari mulut ke mulut.


Beda Psikiater, Psikolog dan Konselor

Bang JS || Twitter ||

Ilustrasi Pinjam Admin disini

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: