
Penulis, Terapis masalah keluarga dan kesehatan mental **Follow segera @JuliantoWita untuk mendapatkan FREE E-Book "Seni Pemulihan Diri", sarana self healing & Self-Counseling
Dibaca: 1044
Komentar: 59
3 dari 3 Kompasianer menilai aktual

Julianto Simanjuntak**
Di negara kita begitu mudah menangkap koruptor kelas teri, skala puluhan hingga ratusan juta. Tetapi kalau sudah menangani kasus korupsi puluhan hingga ribuan milyar mulai deh aparat gamang mengungkap kasusnya.
Kasusnya bisa bertele-tele dan menggantung hingga bertahun-tahun. Bahkan sampai masyarakat lupa bahwa kasus itu pernah ada. Sebagian lain malah di peti-es kan. Menangkap koruptor kakap serasa menangkap belut. Bagi yang tidak trampil akan sulit menangkap belut. Tapi bagi aparat yang cakap tentu tidak akan kesulitan
Masalahnya ialah oknum aparat tidak sedikit kalau sudah melihat uang, matanya jelalatan kesana kemari dan akhirnya nggak fokus pada kasus, nah “belut” nya lepas deh.
Menurut pengamatan penulis, ada lima alasan mengapa koruptor kakak sulit ditangkap
Pertama koruptornya dekat dengan Kekuasaan. Bahkan tidak sedikit yang bersangkutan sebagai pemilik kekuasaan itu sendiri. Karena itu selama jabatannya yang tinggi itu tidak dicopot lebih dulu, mana ada aparat yang berani menangkap.
Kedua, koruptornya sangat mengerti UU. Bahkan tidak sedikit dari yang sudah ditangkap adalah yang ikut membuat UU. Mereka anggota dewan yang mengeluarkan undang-undang. Jangan heran mereka selalu punya cara mencari cela melemahkan undang-undang dengan interpretasi pribadi atau mematahkannya dengan undang-undang lainnya. Mereka juga bisa menyewa pengacara hitam yang handal dan pintar
Ketiga, Uang yang di colong sangat banyak untuk dinikmati sendiri. Jadi selama proses korupsi berjalan mereka membagi-bagikan hasil jarahan itu pada teman terdekat hingga atasan. Nah, jika kawan dan atasan sudah ikut mencicipi, mereka akan berdiri paling depan membela sang Koruptor. Membangun opini bahwa seolah koruptor itu orang baik dan layak dibela. Kalaupun akhirnya mau dongkel atau menggeser ybs, sang teman bisa menghianati dengan menggunakan tangan atau mulut orang lain.
Keempat, menyuap aparat hukum. Meskipun si koruptor menjadi tersangka dan terjerat dengan bukti, masih banyak uang yang bisa digunakan untuk menyuap. Mulai dari menyuap oknum jaksa, polisi nakal hingga hakim hitam, sehingga ybs bisa lepas dari tuntutan hukum. Bukti bisa diplintir di pengadilan, hingga menghadirkan “saksi-saksi” palsu
Kelima, hukumanpun bisa diatur. Ya, seandainyapun dia menjadi terdakwa dan divonis oleh hakim, hukumannya bisa diatur menjadi sangat ringan. Paling dua hingga empat tahun. Tidak masalah. Apalagi sekarang penjara bisa disulap sesuai keinginan Napi tersebut. Hingga fasilitas semewah “bintang lima”. Belum lagi ada fasilitas jalan-jalan keluar LP untuk berobat, makan di mal, refreshing ke Bali atau lainnya. Terakhir bisa juga dapat bonus pengurangan hukuman setiap 17 Agustus, bahkan ada yang mendapatkan grasi dengan alasan sakit dll. Asyik kan.
Makanya, dengan bangganya koruptor itu bilang sama temannya di penjara, “Kalau jadi penjahat atau koruptor jangan kelas Teri, tetapi kelas Kakap sekalian”.
Tapi si koruptor itu lupa, saat mati dia akan meninggalkan “CV Hitam” alias daftar riwayat hidup buat anak cucunya yang susah dihapus dengan apapun. Sebab dia dimasukkan menjadi Penguasa Tamak Versi Google juga di Yahoo, FB, twitter dan ingatan masyarakat yang diceritakan dari mulut ke mulut.
Ilustrasi Pinjam Admin disini