
Lahir di Makassar, Ijazah Dokter dari UNHAS Makassar, dapat Master di Amsterdam, Ahli Epidemiology di Jakarta. Pensiun dini dari PNS tapi tolak bayar oleh PT. TASPEN Persero sejak 2006.
Dibaca: 318
Komentar: 12
2 dari 4 Kompasianer menilai aktual
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan) agar semua PNS menandatangani fakta Integritas PNS. dengan tujuan agar semua pegawai negri melaporkan kekayaan yang dimilikinya.
Pastinya ada form atau daftar isian yang akan diedarkan untuk diisi oleh setiap orang yang PNS. Masalahnya sekarang adalah: apakah para PNS mau mengisi form itu secara jujur dan benar ? Apakah akan ada cross check dari Kemenpan ? Kalau kita lihat jumlah PNS yang cukup banyak bagaimana cara yang akan ditempuh kemenpan dalam menindak lanjuti laporan ini ?
Pengalaman sebagai bekas PNS setiap tahun kita mengisi data pribadi dan setiap kali data itu nyaris sulit ditemukan pada arsip kantor.dahulu ada bentuk pelaporan yang agak mirip kalau tak salah ingat disebut LP2P (laporan pendapatan dan penghasilan dan pajak bagi PNS) tapi kesan yang ada pada waktu itu adalah asal disetor saja.
Baru-baru ini ada laporan tentang PNS muda yang punya rekening gendut tapi tindakan selanjutnya adalah bagaimana dengan PNS muda yang punya rekening gendut ? Sampai sejauh mana kemenpan mendalami masalah tersebut ? Apakah mereka segera akan diberhentikan sementara atau dibiarkan saja ?
Jangan sampai kementerian pemberdayaan aparatur negara hanya membuat gagasan yang nampak hebat tapi tak jelas tindak lanjutnya.