Artikel

Hukum

Nizami

TERVERIFIKASI

Jadikan Teman | Kirim Pesan

Saat ini bekerja sebagai IT Manager dan mengelola Klinik Bekam Asy Syifa Holistik (buat mencegah/mengobati penyakit darah tinggi, kolesterol, asam urat, atau sekedar menjaga kesehatan sesuai sunnah Nabi) Selain itu juga mengelola beberapa milis seperti Ekonomi Nasional dan Syiar Islam serta website http://media-islam.or.id dan infoindonesia.wordpress.com

Pencurian Pulsa HP - Harusnya Operator Melindungi Konsumennya


OPINI | 12 October 2011 | 01:33 Dibaca: 283   Komentar: 0   Nihil

Saat ini di berbagai operator Telekomunikasi seperti Telkomsel banyak pencuri pulsa yang berkeliaran. Meski orang tidak berlangganan, tahu-tahu langsung dimasukkan sebagai pelanggan dan pulsanya dikurangi antara Rp 500-Rp 2000 per SMS yang dikirim oleh pencuri pulsa tersebut. Ini sangat merugikan.

Harusnya bukan cuma si pencuri pulsa yg dihukum. Operator yg membiarkan pencurian pulsa terjadi juga harus bertanggungjawab.

Bayangkan jika per sms Rp 2000 dan jumlah pelanggannya 15 juta. Rp 30 milyar/sms melayang. 10 SMS saja yg sempat terkirim berarti Rp 300 milyar yg dicuri. Pencuri Pulsa dan Operator harus didenda 10x lipat dari uang yg dicuri dan dihukum pidana juga.
Pemerintah harus tegas.

Saya lihat Hasil Pertemuan Regulator-Operator Soal ‘Pencuri Pulsa’ tidak menjamin pencurian pulsa tidak terjadi lagi. Bayangkan meski saya tidak pernah kirim SMS Reg ke 9044, tahu2 pencuri pulsa tsb mengirim berbagai SMS premium ke saya via Telkomsel. Setelah sadar, baru saya UNREG.

Harusnya meski ada Content Provider nakal yang memasukkan pemakai HP sebagai pelanggan tanpa izin, Operator tidak bisa memotong pulsa begitu saja. Operator harus memeriksa benarkah pemakai HP tersebut benar-benar mengirim permintaan berlangganan ke CP tersebut. Operator harus bisa melindungi pemakainya dari pencurian pulsa oleh Content Provider yang nakal. Kalau tidak tahu caranya, tanya sama saya…:) Tapi serius dengan cara authentifikasi yang baik bisa kok ketahuan.

 
Tulis Tanggapan Anda
Guest User

Ingin menyampaikan pertanyaan, saran atau keluhan?

Subscribe and Follow Kompasiana: